Merupakan pemberlakuan atau penerapan suatu set standar yang
sempit dan baku. Standarisasi adalah suatu set standar yang harus
diterapkan di semua situasi. Standarisasi tidak menampung perbedaan
nasional, oleh karena itu lebih sulit untuk diterapkan secara
internasional. Namun, ternyata standarisasi terlalu serius dan ambisius untuk
dicapai dan juga direalisasi. Akhirnya dalam Preface and Constitution
tahun 1982 dinyatakan bahwa tujuan harmonisasi adalah lebih perlu untuk
di capai. Harmonisasi adalah proses peningkatan komparalititas praktik
akuntansi dengan memberikan batas seberapa banyak variasinya.
Hormonisasi standar meminumkan konflik dan meningkatkan komparabilitas
informasi keuangan dari Negara-negar berbeda. (Choi, et.al, 1999:248)
Harmonisasi
lebih fleksibel dan terbuka dan tidak menggunakan pendekatan satu
ukuran untuk semua. Konsep harmonisasi berarti bahwa standar yang
berbeda boleh berlaku di masing-masing Negara anggota selama standar
tersebut “selaras” satu sama lain berarti bahwa standar tersebut secara
logis seharusnya tidak boleh bertentangan.
Yang
perlu diperhatikan, harmonisasi ”membolehkan” dengan pengungkapan yang
memadai, sedangkan standarisasi “mengharuskan” semua perusahaan, jika
perusahaan tersebut ingin menaati prinsip-prinsip akuntansi yang
diterima umum (GAAP). Dengan demikian, harmonisasi menghasilkan hasil
pengukuran akuntansi dan keuangan yang berbeda dibandingkan dengan
standarisasi. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development).
Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah
perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional,
organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of
Securities Commissions).
IASC
didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi IASC
didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi
akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri
dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia.
Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi
sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa
diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk
pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan
dengan pelaporan keuangan. Beberapa Negara seperti Singapura, Zimbabwe
dan Kuwait malah mengadopsi International Accounting Standard sebagai standar akuntansi negara mereka
Tujuan Harmonisasi
1. Startegi induk perusahaan untuk lebih banyak melakukan expansi dengan mendirikan anak perusahaan di berbagai Negara lain.
2. Jika
tercipta harmonisasi, terciptanya pemahaman atas penyajian informasi
induk perusahaan maupun anak perusahaan atau sebaliknya.
3. Tidak memerlukan proses rumit
4. Tidak terjadi bias akan informasi
Harmonisasi akuntansi meliputi:
1. Harmonisasi standar akuntansi yang berkaitan dengan pelaporan dan penilaian laporan
2. Harmonisasi pengungkapan yang dibuat perusahaan public di bursa terkait dengan penawaran sekuritas dan pencatatan di bursa efek
3. Harmonisasi standar audit
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sistem Akuntansi
Seperti
halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta
pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara
dipengaruhioleh berbagai faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47)
menyebutkan sedikitnya ada empat belas faktor yang mempengaruhi sistem
akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan
perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem
perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan
dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan
ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan
aturan-aturan akuntansi. Lebih rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan
hubungan antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi
perusahaan sebagai berikut.
a. Sifat kepemilikan perusahaan
Kebutuhan
akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih
besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki public
dibandingkan dengan pada perusahaan keluarga.
b. Aktivitas usaha
Sistem akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan multinasional.
c. Sumber pendanaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik
lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber
pendanaan dari para pemegang saham eksternal dibandingkan dengan pada
perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau dari dana
keluarga.
d. Sistem perpajakan
Negara-negara
seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan
sebagai dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara
seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang
telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang
pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang
saham.
e. Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
Profesi akuntan yang lebih maju di negara-negara maju juga membuat system akuntansi
yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang masih
menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.
f. Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan
dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang
sedang berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan
dan riset akuntansi yang bermutu.
g. Sistem politik
Sistem
politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada
sistem akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan
politik di negara tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan
terpusat (central planning) atau swastanisasi (private enterprisesh. Iklim social Iklim
sosial diartikan sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak-hak
pekerja dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Informasi yang
berkaitan dengan
hal-hal tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.
i. Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
Perubahan
struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi
lain dari sistem akuntansi, antara lain dengan mulai diperhitungkannya
depresiasi mesin. Industri jasa juga memunculkan pertimbangan atas
pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek, goodwill dan sumber daya manusia.
j. Tingkat inflasi
Timbulnya hyperinflation di
beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran
untuk menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan historical cost.
k. Sistem perundang-undangan
Di negara-negara seperti Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes,
aturan-aturan akuntansi yang dipakai cenderung rinci dan komprehensif,
berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.
Standar
dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak
sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam
menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di
negara-negara yang telah memasukkan aturan-aturan profesional dalam
aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat.
Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan
adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala
internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi.
Faktor-faktor tersebut antara lain adalah (1) sistem hukum, (2) pemilik
dana, (3) pengaruh system perpajakan, dan (4) kemantapan profesi
akuntan. (5) inflasi, (6) teori akuntansi dan (7) accidents of history .
a. Sistem hukum
Peraturan
perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur
akuntansi, banyak dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu
negara.Beberapa negara seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol,
Belanda menganut sistem hukum yang digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law,
aturan-aturan dikaitkan dengan ide dasar moral dan keadilan, yang
cenderung menjadi suatu doktrin. Sementara itu negara-negara seperti
Inggris, Amerika Serikat,dan negara-negara persemakmuran Inggris
menganut sistem common law. Dalam common law, dicoba adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak membuat suatu formulasi umum.
b. Sumber pendanaan
Berdasarkan
sumber pendanaan, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua.Kelompok
yang pertama adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya
dari para pemegang saham di pasar modal (shareholder). Kelompok
kedua adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari
bank, negara atau dana keluarga. Umumnya di negara-negara dengan
sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh shareholders namun para shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi internal, lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure), pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bias
(fair information).
c. Sistem perpajakan
Sejauh
mana sistem perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalah
dengan melihat sejauh mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran
akuntansi (accounting measurement). Di Jerman, pembukuan menurut
pajak harus sama dengan pembukuan komersial. Sedangkan di banyak negara
lain seperti Inggris, Amerika Serikat dan juga termasuk Indonesia,
terdapat aturanaturan yang berbeda antara perpajakan dan komersial
perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai hal ini adalah depresiasi.
d. Profesi akuntan
Badan-badan
yang dibentuk sebagai wadah profesi ternyata berbeda-beda di setiap
negara, dan hasil yang berupa aturan-aturan atau standar dipengaruhi
oleh bentuk, wewenang dan anggota dari badan-badan tersebut. Di beberapa
negara ditemui adanya pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli
perpajakan atau hanya sebagai akuntan perusahaan. Anggota suatu badan
yang mengatur standar akuntansi bisa terdiri hanya dari kalangan akuntan
publik atau mengikutsertakan pihak-pihak dari kalangan dunia usaha,
industri, pemerintah dan kalangan pendidik. Tingkat pendidikan dan
pengalaman dalam dunia praktis sebagai syarat seseorang untuk bisa
menjadi anggota badan tersebut juga akan menentukan kualitas standar dan
aturan akuntansi sebagai keluaran yang dihasilkan.
e. Inflasi
Di negara-negara dengan tingkat inlasi mencapai ratusan persen setiap tahun, seperti di Amerika Selatan, penggunaan metode general price level adjustment menjadi
relevan mengingat adanya kebutuhan untuk menganalisis laporan keuangan
secara lebih tepat dibandingkan tetap menggunakan historical cost.
f. Teori Akuntansi
Teori
akuntansi sangat mempengaruhi pelaksanaan praktik-praktik akuntansi
seperti halnya yang terjadi di Belanda. Di negara ini para ahli teori
akuntansi mengatakan bahwa pengguna laporan keuangan akan mendapatkan
penilaian atas kinerja yang wajar dari sebuah perusahaan jika akuntan
diperbolehkan untuk menggunakan judgment untuk memilih dan menampilkan angka-angka tertentu. Dalam hal ini disarankan penggunaan replacement cost information.
Salah satu contoh pengaruh teori akuntansi terhadap praktik akuntansi adalah dengan disusunnya conceptual framework.
g. Accidents of History
Sistem
dan praktik akuntansi tidak bisa lepas dari kondisi politik dan ekonomi
di negara yang bersangkutan. Kejadian-kejadian tertentu biasanya
memberikan pengaruh yang langsung terasa dalam penerapan metode
tertentu. Krisis ekonomi di Amerika Serikat di akhir tahun 1920-an
memunculkan standar akuntansi yang mengharuskan adanya pengungkapan (disclosure) data keuangan. Untuk Indonesia, krisis nilai tukar di pertengahan tahun 1997
menyebabkan
munculnya pernyataan atau interpretasi yang berkaitan dengan penggunaan
mata uang asing dalam pelaporan keuangan serta perlakuan atas selisih
kurs. Kolonialisasi juga menyebabkan negara yang diduduki dengan
sendirinya mengikuti sistem dan praktik akuntansi negara yang
mendudukinya.
0 komentar:
Posting Komentar